SYARAT SYARAT

SYARAT-SYARAT dan KETENTUAN  Gadai Barang                

"GADING ARTHA"
Pastikan Barang hak milik sendiri dan tidak bermasalah dengan pihak lain
1. Foto Copy K.T.P
2. Surat kepemilikan barang ,surat pembelian, kwitansi,STNK,BPKB,
    Sertivikat, surat jual beli
3. Bawa barang yang mau di gadaikan ke kantor Gading Artha untuk
    mendapatkan penafsiran
4. Besar pinjaman maksimal 50% - 60% dari harga penafsiran
5. Dikenakan biaya jasa penitipan 6% jangka waktu 7 hari /seminggu dan
    12% dengan jangka waktu 1 (satu) bulan
6. Administrasi Rp 20.000;
7. Barang tidak di tebus lebih  satu minggu dari jatuh tempo akan di
    lelang oleh pihak Pegadaian GADING ARTHA.


Add caption

Tidak ada komentar: