SYARAT SYARAT PINJAMAN
1. Foto copy KTP
2. Titip Barang Gadai berupa : Laptop . HP. TV LED. TV LCD. Komputer . Motor. Mobil. Sertivikat. Rumah.dll Dengan ketentuan sebagai berikut : Pertama : nasabah datang langsung di kantor untuk mendapatkan mengenahi informasi lebih lanjut ,
Kedua : Bagi nasabah yang ingin menggadaikan barang, atau menitipkan barangya harus di bawa langsung ke Kantor "Gading Atha" Batam untuk mendapatkan cek fisik dan penafsiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar